Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, bekerja sama dengan Universitas Mataram, Forum Ilmiah Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan (FIP2B) Nusa Tenggara Barat, BPSJ Ketenagakerjaan, serta organisasi non-pemerintah (NGO) seperti WCS dan Yayasan Bentang, telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tentang dampak penggunaan alat bantu penangkapan kompresor terhadap kesehatan nelayan di Kawasan Teluk Saleh. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 26-28 Oktober 2023 dan dihadiri oleh sekitar 70 masyarakat dari Dusun Gili Tapan, Desa Labuhan Sangoro, Kecamatan Maronge.
Acara dibuka oleh Sekretaris Desa Labuhan Sangoro dan selanjutnya diisi dengan pemaparan tentang pelarangan penggunaan kompressor sebagai Alat Bantu Penangkapan Ikan (ABPI) sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 45 Tahun 2009 Pasal 9 bersama Pasal 85, dan Peraturan Daerah NTB No. 8 Tahun 2020 Pasal 11, Pasal 19, dan Pasal 21. Selain itu, juga dibahas mengenai Pengelolaan Perikanan Kakap Kerapu Berkelanjutan sesuai dengan Peraturan Gubernur NTB No. 55 Tahun 2023, serta Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan berdasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 2016. Pemaparan ini dilakukan oleh Sugianur, S.Pi, yang merupakan Pengawas Perikanan Ahli Muda di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB.
Sugianur juga menghimbau kepada nelayan yang menggunakan kompressor untuk mencari alternatif penangkapan ikan yang lebih ramah lingkungan. Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Kelautan dan Perikanan siap membantu dalam menyediakan sarana dan prasarana penangkapan ikan yang ramah lingkungan.
Selanjutnya, tim medis dari Fakultas Kedokteran Universitas Mataram, Prodi Kedokteran Kelautan, memberikan penyuluhan dan edukasi mengenai dampak penggunaan kompressor terhadap kesehatan nelayan. Mereka menjelaskan dampak yang mungkin timbul akibat penggunaan alat bantu kompresor dalam jangka waktu yang lama, serta bagaimana menangani korban yang terkena dekompresi akibat penangkapan ikan menggunakan kompressor.
Sesi terakhir diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, yang memaparkan produk-produk yang ditawarkan kepada nelayan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Para nelayan diharapkan mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan jaminan keselamatan kerja di masa depan, mengingat tingkat risiko pekerjaan yang tinggi yang mereka hadapi.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi dan pemeriksaan kesehatan gratis bagi para nelayan di Dusun Gili Tapan dari sore hingga malam hari. Selain itu, rangkaian kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan kegiatan menyelam bersama di sekitar pulau Pakka, Dusun Gili Tapan, Desa Labuhan Sangoro. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan perikanan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan akan semakin meningkat di kalangan nelayan di Kawasan Teluk Saleh.