Pj. Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, menghadiri dan memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Penanganan Penangkapan Ikan yang Merusak Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, atau yang dikenal dengan istilah Destructive Fishing, khususnya di wilayah perairan Kabupaten Bima. Rakor ini berlangsung di Hotel Marina Inn Hotel, Kota Bima, pada Kamis, 22 Februari 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Bima, Indah Dhamayanti Putri, Pj Walikota Bima, Muhammad Rum, serta sejumlah pejabat dari Dislutkan Provinsi dan Kabupaten, Ditpolairud Polda NTB, Pangkalan TNI AL Mataram, para Camat, dan Kepala Desa.
Dalam Rakor ini, dibahas rencana aksi penanganan maraknya kegiatan Destructive Fishing, seperti pengeboman, penggunaan racun, dan bius ikan. Selain itu, juga disepakati kerjasama penanggulangan Destructive Fishing melalui penandatanganan nota kesepakatan.
Kegiatan diawali dengan pengantar dari Kadislutkan NTB, Bapak Muslim ST.,M.Si yang menyampaikan bahwa Rakor ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk mengajak masyarakat dalam mencegah kerusakan sumber daya alam kelautan dan perikanan agar dapat terjaga dengan baik.
Selanjutnya Pj. Gubernur NTB menekankan pentingnya pendekatan dan sosialisasi intensif kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah pesisir, untuk tidak melakukan penangkapan ikan dengan cara yang merusak lingkungan. Dia juga menyoroti pentingnya pelibatan aparat keamanan dan masyarakat dalam penanganan Destructive Fishing untuk menciptakan kesadaran yang lebih baik.
Dalam akhir arahannya, Pj. Gubernur NTB mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan dan berkomitmen untuk menangani kegiatan Destructive Fishing.
Bupati Bima selanjutnya menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti arahan dari Kemendagri yang disampaikan melalui Pj. Gubernur dan siap memfasilitasi pencarian alternatif pekerjaan bagi masyarakat terindikasi destructive fishing agar tidak lagi melakukan aktifitas penangkapan ikan yang merusak lingkungan.
Acara tersebut ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan tentang kerjasama penanganan Destructive Fishing di wilayah perairan Kabupaten Bima antara Dislutkan NTB, Dislutkan Kabupaten Bima, Pangkalan TNI AL Mataram, DITPOLAIRUD Polda NTB, Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Benoa, Camat Lambu, dan Kepala Desa Bajo Pulo. Nota kesepakatan tersebut berisi rencana aksi penanganan Destructive Fishing, upaya pemberdayaan masyarakat, sosialisasi dan edukasi, pengawasan dan patroli, serta pembinaan dan peningkatan peran POKMASWAS.