RENCANA AKSI PENGELOLAAN PERIKANAN KERAPU DAN KAKAP BERKELANJUTAN DI TELUK SALEH NTB

Rencana Aksi P2K2B ini disusun dan ditetapkan untuk dapat menjadi pedoman dalam mengelola perikanan kakap dan kerapu di Teluk Saleh oleh Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya. Sistematika penyusunan dokumen ini merujuk pada Peraturan Direktur Jenderal Nomor 17/PER-DJPT/2017 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Dokumen Strategi Pemanfaatan Perikanan. Proses penyusunan dokumen dilakukan secara kolaboratif dan diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran dan acuan bagi para pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengelolaan perikanan, khususnya perikanan karang, untuk selanjutnya dapat direplikasi di daerah lain di Indonesia.