Pengelolaan perikanan berkelanjutan di Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan salah satu fokus dan komitmen yang terus dilakukan oleh Forum Ilmiah Perikanan Berkelanjutan Provinsi Nusa Tenggara Barat (FIP2B-NTB). Menurut PERGUB No. 32 Tahun 2018, FIP2B diamanatkan untuk melakukan kajian dan memberikan rekomendasi bagi Pemprov NTB dalam memberikan kebijakan bagi pengelolaan perikanan di NTB. Sejak tahun 2020, FIP2B telah melakukan pendataan ikan di Teluk Saleh Kabupaten Sumbawa-NTB. Pendataan ini dilakukan dengan cara pelibatan nelayan dan pengepul ikan yang melakukan aktivitas penangkapan dan usaha perikanan di kawasan perairan tersebut. Sampai berita ini diterbitkan, sebanyak 81 (delapan puluh satu) pelaku usaha perikanan telah terlibat dalam kegiatan ini.
“Data yang berhasil dikumpulkan oleh pelaku usaha perikanan di Teluk Saleh telah dapat dilakukan kajian secara ilmiah, karena data yang diperoleh telah memenuhi kaidah-kaidah dalam penelitian dan kajian,” ucap Muslihuddin Aini salah satu anggota FIP2B-NTB. Berkaca dari keberhasilan di Perairan Teluk Saleh, FIP2B-NTB berencana akan mereplikasi kegiatan tersebut di perairan lainnya, seperti Selat Alas, Perairan Sape, dan Teluk Waworada.
Pada tanggal 22 – 23 Desember 2022, bertempat di Aula Kantor TPI Sape dan Kantor Desa Rompo, FIP2B telah melakukan “Pelatihan dan Pengenalan Kegiatan Monitoring Pendaratan Ikan Berbasis Masyarakat (Citizen Science)”. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala UPTD Perikanan Kecamatan Sape, Kepala UPTD Perikanan Kecamatan Langgudu, Kepala Desa Rompo, Nelayan Sape, Nelayan Rompo, FIP2B-NTB, dan WCS. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas nelayan dalam melakukan pendataan ikan secara mandiri menggunakan aplikasi kobocollect. Hal ini merupakan langkah awal yang dilakukan FIP2B-NTB dalam melakukan pendataan ikan berbasis masyarakat. Aplikasi ini didesain sesederhana mungkin, sehingga tidak menyulitkan para nelayan dalam penggunaannya.
Menurut Kepala UPTD Perikanan Kecamatan Sape dan Kecamatan Langgudu, “Program ini sangat membantu pemerintah kabupaten dalam hal pendataan ikan, karena selama ini banyak sekali terjadi ikan yang didaratkan tidak dapat didata oleh petugas dari TPI setempat”.
Manfaat dari program ini adalah menghasilkan data perikanan yang ada di Perairan Sape dan Teluk Waworada yang nantinya digunakan sebagai bahan kajian untuk pengelolaan perikanan oleh FIP2B-NTB. “Selain menghasilkan kajian ilmiah, data ini dapat digunakan sebagai sumber informasi jumlah komoditas perikanan yang dapat dioptimalkan sebagai komoditas unggulan di wilayah Perairan Sape dan Teluk Waworada,” ucap Muslihuddin Aini pada kegiatan tersebut. Musleh juga menjelaskan bahwa kegiatan ini nantinya sebagai wadah harmonisasi antara nelayan dan pemerintah.
Setelah melakukan kegiatan pelatihan ini, nantinya akan dilakukan tindak lanjut seperti kegiatan refreshment, monitoring dan sekaligus evaluasi. Kegiatan tersebut akan dilakukan selama periode 3 bulan sekali. FIP2B berharap keterlibatan nelayan dalam melakukan pendataan ikan dapat konsisten dan berkelanjutan demi mengoptimalkan potensi sumberdaya ikan secara lestari dan ramah lingkungan.